Berita Utama

Dirikan 75 Check Point PSBB Bogor, 1.020 Personil Gabungan Dikerahkan

BRO, Agar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor berlangsung efektif, sebanyak 1.020 personil gabungan yang terdiri dari Pemkab, TNI dan Polri dikerahkan di 75 check point, lima diantaranya berada di perbatasan provinsi (Jawa Barat, DKI, Banten).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, saat melakukan kegiatan simulasi bersama menyebutkan banyaknya checkpoint dan personil yang dilibatkan itu menyesuaikan dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (14/04/2020).

“Simulasi yang dilakukan di 2 titik check point Fly Over Cibinong dan Pos Polisi Citeureup ini sebagai langkah kesiapan pelaksanaan PSBB yang akan dilakukan pada Rabu (15/04) dini hari mulai pukul 00.00 WIB,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bogor AKBP Roland bersama Bupati Ade Yasin, Dandim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor juga melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan PSBB, pengecekan kesiapan sarana/prasarana Check Point serta membagi-bagikan masker kain kepada para pengguna jalan raya.

“Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh Bupati akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 mulai jam 00.00 WIB. 75 Check Point yang didirikan semua sudah siap, masing-masing 12 titik Check Point yang masuk dalam zona merah, dan 5 check point Perbatasan Kabupaten dan 58 Check poin biasa.

“Kami bersama Pemkab dan Kodim 0621 bersinergi menugaskan personil sesuai dengan protap dan SOP terkait pelaksanaan PSBB di masing-masing lokasi check point, serta diperkuat dengan bantuan dua Kompi Dalmas Polda Jabar. Kami himbau kepada warga masyarakat tidak usah panik dalam menghadapi situasi PSBB ini, dan patuhi himbauan-himbauan yang telah disosialisasikan sebelumnya,” katanya.

Selama PSBB itu, lanjutnya, sejumlah petugas gabungan telah dikerahkan
untuk melakukan sejumlah pengecekan di 55 titik jalan protokol.

“Mekanismenya itu sesuai aturan Perbup bupati jadi di antaranya kita membatasi jumlah penumpang yang 50 persen kemudian juga pengakutan orang (ojol) juga kita larang sementara ini. Selanjutnya ada juga beberapa kaitannya pengecekan termigan dan imbauan, pamflet terkait konsep physical distancing,” bebernya.

“Personel gabungan sekitar 1020 orang yakni Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, masing-masing pos ada yang 4 personil hingga 7 tergantung lokasi dan waktunya 24 jam termasuk pos ini nanti 3 shift,” katanya.

Penulis : Hari Y
Editor : Hari Y

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button